PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
- Surat Permohonan
- Surat Perjanjian Kerja Sama;
- Fotocopy ijazah Sarjana Farmasi atau Ahli Madya Farmasi atau Analisa Farmasi atau Tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker yang dilegalisir;
- Fotocopy Surat Sumpah Tenaga Teknis Kefarmasian;
- Fotocopy STRTTK;
- Fotocopy KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional) yang berlaku, dan jika dalam proses melampirkan surat keterangan pemrosesan KTAN dari PC masing-masing atau PD setempat;
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar latar merah;
- Pembayaran biaya administrasi Rp.100.000,- (bukti bayar)
SEMUA DATA DI UPLOD DAN DISATUKAN DALAM 1 FILE PDF